PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Hasil laporan dari UNDP, sebuah lembaga yang dibawahi oleh PBB melaporkan
kondisi kualitas sumber daya manusia dari 130 negara yang dijadikan sample
menempatkan Indonesia pada urutan ke 112 di bawah Vietnam, kenyataan seperti
itu memberikan gambaran kepada kita bahwa bangsa indonesia berada di tingkatan
terbelakang dalam hal sumber daya manusianya, padahal kita semua memaklumi
bahwa SDM merupakan modal penggerak pembagunan nasional pada sebuah bangsa.
Pasca perjuangan kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki cita-cita yang
dituangkan preambule Undang-undang Dsar (UUD) yang mencakup seluruh cita-cita
bangsa Indonesia. Salah satu cita-cita yang dituangkannya adalah terciptanya
suatu tatanan masyarakat yang berkualitas, sehat jasmani dan rohani,
selanjutnya cita-cita tersebut dilanjutkan dengan ketetapan ketetapan yang
mengikat dalam betuk Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Undang-undsang
supaya pemerintah dapat melaksanakan cita-cita tersebut.
Maka tidaklah heran kalau saat ini kita masih mengharapkan perhatian pemerintah
terhadap Sarana dan Prasarana sekolah/madrasah/PAUD alokasi dana dalam APBN
untuk bidang Pendidikan belum maksimal, penyediaan sarana dan prasarana dan
sebagainya, sehingga keberadaan sarana penunjang di lepel paling bawah sangat
membutuhkan sekali.
Alhamdulillah Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengambil kebijakan
untuk memperluas akses masyarakat terhadap PAUD ini baik melalui jalur formal
maupun non formal. Kebijakan ini diambil menggunakan pendekatan pemberdayaan
masyarakat yang diarahkan kepada keberoihakan masyarakat marjinal dan kearifan
budaya dan lingkungan lokal. Masyarakat marjinal adalah masyarakat yang belum
terjangkau atau tidak mampu menjangkau PAUD, belum terjangkau seperti perdesaan
atau pelosok yang belum ada PAUD, tidak mampu menjangkau seperti perkotaan
dimana PAUD sudah banyak tetapi mereka tidak mampu memasukan anaknya kesana
dengan alasan keterbatasan biaya.
Kondisi seperti tersebut diatas tentu sangat menghawatirkan dan merupakan
tantangan bagi kita semua. Anak usia 0 s/d 6 tahun jika tidak mendapatkan
pelayanan pendidikan secara layak maka akan menghambat kesiapan anak didik di
pendidikan dasar dan menurunkan kualitas pendidikan Nasional secara umum.
Sehubungan hal tersebut kami telah mendirikan PAUD Terpadu Edelweiss Lingkungan
Terate udik Kelurahan masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon sebagai perwujudan
dorongan dan keinginan untuk memberikan sumbangan pemikiran dan kepedulian pada
anak usia dini.
Kebutuhan layanan PAUD tidak bisa di tunda lagi sehingga tokoh masyarakat dan
Pemerintah Desa Sukaratu Kecamatan Malangbong Kabupeten Garut melakukan
terobosan agar Pendirian PAUD ini dapat berjalan dengan baik agar potensi anak
usia dini di Desa Sukaratu berkembang dengan normal.
B. DASAR HUKUM
1. Landasan Idil dan Konstitusional
a. Pancasila
b. Undang Undang Dsar 1945
2.
Landasan Operasional
a. UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. PP No 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
c. PP No 39 tahun 1991 tentang Peran Serta Masyarakat.
a. Visi :
Mencerdaskan dan menciptakan generasi yang memiliki ahlak
mulia serta mengembangkan potensi anak
b. Misi :
1.
Menumbuh
kembangkan minat belajar anak melalui bermain kreatif
2.
Membiasakan
anak untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan teman sebaya
dan guru.
3.
Menanamkan
budi pekerti mulia pada anak usia dini.
c. Tujuan Umum :
1.
Menyediakan
layanan pendidikan yang murah dan bermutu bagi anak usia 4-6 tahun.
2.
Mengoptimalkan
pertumbuhan dan perkembangan anak usia 4-6 tahun.
3.
Melaksanakan
kerjasama dengan pihak lain seperti orangtua, lembaga pengasuhan lain agar dunia anak dapat
dimiliki anak sepenuhnya
Tujuan Khusus :
1. Anak tekun beribadah.
2. Anak sehat Jasmani dan rohani.
3. Anak dapat berkomunikasi secara efektif baik lisan,
tulisan dan bahasa tubuh serta berempati.
4. Anak dapat berfikir sesuai dengan perkembangan usianya.
5. Anak berahlakul karimah.
6. Anak dapat berkreasi dan menghargai hasil karya orang
lain.
d. Strategi :
1. Meningkatkan mutu serta profesionalitas pendidik dan
tenaga kependidikan
2. Melengkapi sarana dan prasarana sekolah
3. Menjalin hubungan dengan semua pihak demi kemajuan TK
4. Mensosialisasikan program-program TK secara kontinu.
5. Mengembangkan dan menstimulasi kreatifitas anak usia dini.
BAB
II
PROGRAM
KEGIATAN
A. ANAK DIDIK
Jumlah anak didik yang akan dididik anak
1.
Sistem
Penerimaan Anak didik
a. Menyebarluaskan penerimaan anak didik dengan
mencantumkan persyaratannya.
b. Pendaftaran Calon anak didik
c. Penetapan calon anak didik
2.
Kriteria calon
penerimaan anak didik usia antara 3 sampai 6 tahun.
B. JENIS KEGIATAN
Jenis kegiatan di PAUD Kelompok
bermain meliputi :
1.
Pelayanan
Pendidikan anak
2.
Membimbing anak
untuk mengembangkan ekspresi diri
3.
Membiasakan
prilaku baik atau akhlaqul karimah
C. MATERI PELAJARAN
Materi pelajaran meliputi :
1. Moral dan nilai nilai agama khususnya Agama Islam
2. Bahasa
3. Kognitif
4. Sosial emosional
5. Jasmani
6. Seni
7. TIK
D. TINGKAT KOMPETENSI
Tingkat kompetisi meliputi :
1. Melakukan ibadah, mengenal dan percaya akan ciptaan
Allah SWT dan mencintai sesama.
2. Mampu menggunakan bahasa secara aktif dan pasif untuk
berfikir dan belajar secara konsentrasi
3. Mampu berfikir logis dan memecahkan masalah serta
menemukan hubungan antara sebab akibat
4. Mampu mengelola keterampilan tubuhdan resposive
terhadap stimulus
5. Mampu mengaktualisasikan diri dalam lingkungan.
6. Mampu berkreasi dalam bidang seni dan menghargai karya
orang lain
7. Memahami Materi di bidang Teknologi Komputer, sebagai
modal dasar dalam kemajun di Era Globalisasi
E. METODE PEMBELAJARAN
Metode
Pembelajaran di PAUD adalah metode yang diutamakan dengan menciptakan
Joy of learning atau senag belajar dengan prinsif bermain dan belajar metode
pembelajaran yang digunakan adalah perpaduan beberapa metode yaitu, bercerita,
menyanyi, bermain, berwisata eksplorasi dan diskusi.
F. JADWAL KEGIATAN BELAJAR
Kegiatan belajar mengajar di PAUD Terpadu
Edelweiss adalah selama 6 hari mulai hari Senin s/d hari Sabtu tempat kegiatan
bangunan yang digunakan milik PAUD
Kelompok/Kelas
|
Jam belajar
|
A (Usia 4-5 Tahun)
|
07.15-09.30
|
B (usia 5-6 Tahun)
|
09.30-11.45
|
BAB
III
KETENAGAAN
A.
KETENAGAAN
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
TEMPAT TANGGAL LAHIR
|
PENDIDIKAN TERAKHIR
|
STATUS
|
ALAMAT
|
1
|
Nur Chasnawati
|
Pengelola
|
Cilegon, 24
Oktober 1979
|
S1 Bahasa
Dalam Proses
|
Kawin
|
Terate Udik
|
2
|
Suhanah
|
Guru Kelas
|
Sinar
Betung, 06 September 1983
|
LPP
Semester 1
|
Kawin
|
Kananga
|
3
|
Halwiyah
|
Guru Kelas
|
Serang, 17 April 1979
|
S1 Bahasa
Dalam Proses
|
Kawin
|
Terate Udik
|
4
|
Siti
Amaliyah
|
Guru Kelas
|
Cilegon, 11
Desember 1988
|
LPP Semester 1
|
Belum Kawin
|
Terate Udik
|
5
|
Siti Jahroh
|
Guru Kelas
|
Cilegon, 27 Juli 1987
|
LPP
Semester 1
|
Belum Kawin
|
Terate Udik
|
6
|
Riza Novita
|
Guru Kelas
|
Duri, 28
April 1987
|
S1 AUD
Dalam Proses
|
Kawin
|
TRC Blok
A3/10
|
7
|
Masuhebah
|
Guru
|
Serang, 09 November 1981
|
SMA
|
Kawin
|
Kali gandu
|
8
|
Isrohabah
|
Guru Kelas
|
Pulomerak,
20 Juni 1972
|
LPP
Semester 1
|
Kawin
|
Terate Udik
|
9
|
Syarifah
|
Guru
|
Cilegon, 05
Mei 1992
|
S1 PAI
Dalam Proses
|
Belum Kawin
|
Terate Udik
|
10
|
Ernawati
|
Guru
Kelas
|
Serang, 15 Febuari 1984
|
S1 PAI
|
Belum Kawin
|
Bojonegara
|
11
|
Maria
Ruba’ah
|
Guru
|
Bandung, 30
Oktober 1981
|
S.1 PAI/2003
|
Kawin
|
Kenanga
|
12
|
Kitri Lestari
|
Guru
|
Serang, 02
Juni 1994
|
SMA
|
Belum Kawin
|
B.
STRUKTUR
KEPENDIDIKAN
Kepala
Sekolah : Nur
Chasnawati
Sekretaris
: Riza Novita
Bendahara
: Suhanah
BAB
IV
PEMBIAYAAN
Biaya
anggaran yang diajukan untuk melengkapi Sarana melalui Lembaga Pendidikan Anak
Usia Dini ( PAUD ) Terpadu Edelweiss lingkungan Terate Udik Kelurahan Masigit
Kecamatan Jombang ini dengan perincian sebagai berikut :
BAB
V
DAYA
DUKUNG
A. GEDUNG
Gedung yang dipakai untuk kegiatan belajar mengajar di PAUD Terpadu Edelweiss
adalah tanah milik pribadi/ yayasan edelweiss Cilegon walaupun kondisinya belum
maksimal perlu pembangunan lebih lanjut sehubungan pembangunannya baru 50%
B. SARANA DAN PRASARANA
1.
BANGUNAN GEDUNG SEKOLAH
a.
Ruang Kepala
Sekolah : 1 Ruang
b.
Ruang Kelas : 3 Ruang
c.
Ruang Bermain : 1 Ruang
d.
WC/Kamar Kecil
siswa : 3 Ruang
e.
WC/Kamar kecil
guru : 1 Ruang
f.
Dapur : 1 Ruang
g.
Halaman Bermain : ada
h.
Apotik Hidup : ada
2.
RUANG KELAS
a. Meja Siswa
Besar : 10
b. Meja Siswa Kecil : 48
c. White Board Besar : 5
d. White Board Kecil : 3
e. Rak Buku Baca : 3
f. Lemari File Anak : 4
g. Etalase APE : 2
h. Komputer :
3 unit
i. Printer :
1 Unit
j. Infokus :
1
k. Kipas Angin : 2
l. Rak Sepatu : 5
m. Speaker :
1
n. DVD :
1
o. TV :
1
p. Angklung :
1 unit
3.
RUANG KANTOR
a. Meja Kantor : 1
b. Sofa Tamu :
1unit
c. Komputer Kantor : 1 unit
d. Printer :
1
e. Lemari File : 1
f. Meja File :
1
g. Etalase Piala : 1
4.
TEMPAT BERMAIN
a. Ayunan
: 2
b. Perosotan : 1
c. Puteran
: 1
d. Bak
Pasir : 1
e. Jaring Laba-laba : 1
f. Pijakan Ban : 1Baris ( 10 Ban)
g. Sarana Senam : 1halaman
5.
PERIBADATAN
a.
Tempat
Wudhu/pancuran air : 6 kran
BAB
VI
DAMPAK
A. BAGI ANAK DIDIK
Dampak yang ditimbulkan dengan adanya PAUD Terpadu Edelweiss bagi anak didik
adalah mereka menjadi memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan social.
Mereka mampu mengembangkan kemampuan motorik halus dan kasar. Mereka juga
memiliki daya cipta, wawasan teknologi komputer dan kreativitas yang tinggi dan
nerprilaku sopan santun dan berakhlaqul karimah.
B. BAGI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Dampak yang ditimbulkan dengan adanya PAUD Terpadu Edelweiss bagi lingkungan
masyarakat adalah dapat memberikan motivasi kepada masyarakat tentang
pentingnya pelayanan pendidikan dan wawasan teknologi, kesehatan dan gizi baik
bagi anak pra sekolah sekaligus untuk meletakan dasar-dasar perkembangan yang
lebih dini pada diri anak. Dimasyarakat anak tersebut sudah dapat dirasakan
adanya sopan santun, keterampilan dan daya cipta dibandingkan dengan anak yang
tidak mengenyam PAUD.
C. BAGI LEMBAGA PAUD
Dampak yang ditimbulkan dengan adanya PAUD, bagi PAUD sendiri adalah dapat
mencetak sejak dini anak yang cerdas, ceria dan sehat serta terampil sehingga
dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya. Lembaga PAUD sangat merespon program
Pemerintah yang diadakan pada jalur non fomal ini bersama lembaga lembaga PAUD
yang lain.
BAB
VII
PENUTUP
Proposal ini kami susun sebagai bahan pertimbangan untuk memperoleh bantuan
dana Sarana dan sekaligus sebagai acuan dalam penyelenggaraan PAUD dimasa
mendatang.
Tentunya masih banyak sekali kekurangan serta kelemahan dalam penyusunan
proposal ini hal ini disadari karena kekurangan serta minimnya wawasan kami
dalam cara pembuatan proposal yang sempurna, namun demikian mudah-mudahan
proposal yang sederhana ini telah mampu mengakomodir semua harapan, keinginan
semua pihak dalam mewujudkan dan mensukseskan program pemerintah khususnya
dalam bidang Pendidikan.
Demikian proposal ini kami buat atas dukungan berupa bimbingan serta bantuan
sehingga terkabulnya Proposal ini kami menyampaikan ucapkan terimakasih.
STRUKTUR ORGANISASI
PAUD TERPADU EDELWEISS CILEGON
Jl. Pangeran
Jayakarta No. 29 RT 01/02 Terate Udik Kel. Masigit Kec. Jombang
Kota Cilegon –
Banten Telp : ( 0254 ) 380 039/ 08176327442
Pelindung :
Ketua Komite PAUD Terpadu Edelweiss
Penasehat
: Carkim
Pengelola :
Nur Chasnawati
Sekretaris
: Riza Novita
Bendahara
: Suhanah
Seksi-seksi
1.
Seksi Pendidikan : Syarifah
2.
Kesiswaan
: Siti Amaliyah
3.
Bidang Humas : Maria
Ruba’ah
Siti Jahro
Halwiyah
PROFIL PAUD TERPADU
EDELWEISS
KEL. MASIGIT KEC.
JOMBANG
KOTA
CILEGON
A. PROFIL PAUD TERPADU EDELWEISS
Identitas PAUD
1. Nama PAUD :
PAUD TERPADU EDELWEISS
2. Status :
Swasta
3. Penanggung Jawab Program : Yayasan
4. Akte No/ Tgl Pendirian : 057/ 26 Januari 2010
5. Izin Dinas Pendidikan : 421.9/087/PNFI
6. Nomor Statistik PAUD :
7. Status Tanah :
Ø Luas Tanah : 1000 m2
Ø Luas Bangunan : 700 m2
8. Alamat PAUD : Jl. Pangeran Jayakarta No. 29 Rt 01/02
Terate Udik Kel. Masigit Kec. Jombang, Cilegon-Banten.
B. KEADAAN TANAH
a. Status Tanah : Milik Sendiri/ Yayasan
b. Akte Sertifikat :
c. Luas Tanah : 1000
d. Luas Bangunan : 500 m2
A.
Data Administrasi
1.
Rekening Satuan
a.
Nama Satuan : PAUD Terpadu Edelweiss
b.
Alamat : Jl. P. Jayakarta No. 29 Rt.
001/002
Kel. Masigit Kec
Jombang Kota Cilegon
c.
No. Rekening Bank :
d.
Nama Bank :
2.
NPWP
a.
Nama Wajib Pajak : PAUD TERPADU EDELWEISS
b.
No. NPWP :
c.
Alamat Wajib Pajak : Jl. P. Jayakarta No. 29 Rt. 001/002
Kel. Masigit Kec
Jombang Kota Cilegon
SURAT
KESANGGUPAN
PENGELOLAAN
DAN BANTUAN KELEMBAGAAN PAUD TERPADU
EDELWEISS
Jl. Pangeran Jayakarta No. 29 RT 01/02 Terate Udik
Kel. Masigit Kec. Jombang
Kota Cilegon – Banten Telp : ( 0254 ) 380 039/
08176327442
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: Nur Chasnawati
Jabatan : Pengelola
Alamat : Jl. Pangeran Jayakarta No. 29 RT 01/02 Terate Udik Kel.
Kec. Jombang Kota Cilegon – Banten
Kec. Jombang Kota Cilegon – Banten
Menyatakan kasanggupan untuk menerima, mengelola dan menyelenggarakan dana
bantuan Sarana PAUD Terpadu Edelweiss Jl. Pangeran Jayakarta No. 29 RT 01/02 Terate Udik Kel. Masigit Kec.
Jombang Kota Cilegon Provinsi Banten.
Demikianlah surat kesanggupan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya
SURAT
PERNYATAAN TIDAK MENERIMA/MEMBUAT DANA RINTISAN ATAU DANA PERCONTOHAN TAHUN
2013
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: Nur Chasnawati
Jabatan : Pengelola
Alamat : Jl. Pangeran Jayakarta No. 29 RT 01/02 Terate Udik Kel. Masigit
Kec. Jombang Kota Cilegon – Banten
Kec. Jombang Kota Cilegon – Banten
Dengan
ini menyatakan bahwa PAUD Terpadu Edelweiss tidak sedang menerima/mengajukan
dana rintisan, percontohan ataupun yang lain sejenisnya.
Demikianlah
surat kesanggupan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya
SURAT
PERMOHONAN
Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama
: NUR CHASNAWATI
Jabatan
: Pengelola PAUD Edelweiss Kecamatan Jombang kota Cilegon
Alamat
: Terate Udik Jl. P. Jayakarta No.
29 Rt. 01/02 kelurahan Masigit Kecamatan Jombang
Dengan
ini memohon untuk pembuatan rekening baru atas nama PAUD TERPADU EDELWEISS
Adapun persyaratan yang kami lampirkan sebagai berikut :
1.
SK Ketua PKG
2.
SK Bendahara PKG
3.
Foto Copy NPWP
4.
Foto Copy KTP Pengurus
Demikian
surat permohonan ini dibuat dan dapat digunakan sebagai mana mestinya.
STRUKTUR ORGANISASI
PAUD TERPADU EDELWEISS CILEGON
Jl. Pangeran
Jayakarta No. 29 RT 01/02 Terate Udik Kel. Masigit Kec. Jombang
Kota Cilegon –
Banten Telp : ( 0254 ) 380 039/ 08176327442
Pelindung :
Ketua Komite PAUD Terpadu Edelweiss
Penasehat
: Carkim
Pengelola :
Nur Chasnawati
Sekretaris
: Riza Novita
Bendahara
: Suhanah
Seksi-seksi
1.
Seksi Pendidikan : Syarifah
2.
Kesiswaan
: Siti Amaliyah
3.
Bidang Humas : Maria
Ruba’ah